Penerapan
Bagian III.Instalasi dan commissioning peralatan pencahayaan stadion bola biru
1. Penataan pencahayaan stadion bola biru
I. Pencahayaan kubah biru dalam ruangan harus diatur dengan cara berikut:
1. Pengaturan perlengkapan pencahayaan langsung
(1) Susunan atas Luminer disusun di atas bidang, dan balok disusun tegak lurus terhadap bidang bidang.
(2) luminer tata letak dua sisi disusun pada kedua sisi lapangan, balok tidak tegak lurus dengan tata letak bidang bidang.
(3) Susunan campuran Kombinasi susunan atas dan susunan kedua sisi.
Penataan lampu kubah biru harus memenuhi ketentuan sebagai berikut.
Kategori | Pengaturan Lampu |
Bola basket | 1. Harus diletakkan di kedua sisi lapangan dengan jenis kain, dan harus berada di luar ujung lapangan permainan 1 meter.2. Pemasangan lampu tidak boleh lebih rendah dari 12 meter.3. Kotak biru sebagai pusat lingkaran berdiameter 4 meter di atas area tidak boleh diatur lampunya.4. Sudut bidik lampu dan lentera sejauh mungkin di bawah 65 derajat.5. Pelataran biru di kedua sisi depan tidak bisa mengatur pelat badan lampu lurus. |
AKU AKU AKU.Lapangan bola biru luar ruangan
(A) lapangan bola biru luar ruangan harus menggunakan cara berikut untuk memasang lampu
1. Dua sisi susunan luminer dan tiang lampu atau kombinasi jalan bangunan, berupa sabuk lampu yang menerus atau kelompok bentuk yang terkonsentrasi yang disusun pada kedua sisi lapangan permainan.
2. Susunan luminair empat sudut dan kombinasi bentuk konsentrat dan tiang lampu, disusun pada empat sudut lapangan permainan.
3 susunan campuran Kombinasi dari dua sisi susunan dan keempat sudut susunan.
(B) tata letak pencahayaan lapangan biru luar ruangan harus sesuai dengan ketentuan berikut
1, tidak ada siaran televisi yang sesuai untuk menggunakan bidang di kedua sisi tiang lampu.
2, menggunakan kedua sisi pencahayaan lapangan, pencahayaan tidak boleh diatur di tengah bingkai bola di sepanjang garis bawah dalam 20 derajat, jarak antara bagian bawah tiang dan batas lapangan tidak boleh kurang dari 1 meter, ketinggian lampu harus memenuhi garis vertikal dari lampu ke garis tengah lapangan, dan sudut antara bidang lapangan tidak boleh kurang dari 25 derajat.
3. Metode pencahayaan apa pun, susunan tiang lampu tidak boleh menghalangi pandangan pemirsa.
4. Kedua sisi tapak harus ditata secara simetris untuk memberikan penerangan yang sama.
5. Ketinggian pencahayaan situs permainan tidak boleh kurang dari 12 meter, ketinggian pencahayaan situs pelatihan tidak boleh kurang dari 8 meter.
Bagian IV.Distribusi pencahayaan
1. Tingkat beban penerangan dan program catu daya sesuai standar nasional saat ini “Kode Desain Gedung Olahraga” JGJ31 dalam pelaksanaan ketentuan.
2. Daya penerangan evakuasi darurat harus menjadi catu daya peralatan generator cadangan.
3. Ketika tegangan deviasi atau fluktuasi tidak dapat menjamin kualitas pencahayaan hidup sumber cahaya, untuk kondisi teknis dan ekonomi yang wajar, dapat digunakan dengan transformator daya pengatur tegangan otomatis, regulator atau catu daya transformator khusus.
4. Catu daya gas harus didesentralisasikan untuk kompensasi daya reaktif.Faktor daya setelah kompensasi tidak boleh kurang dari 0,9.
5. Distribusi garis penerangan tiga fasa dan beban fasa harus seimbang, arus beban fasa maksimum tidak boleh melebihi 115% dari rata-rata beban tiga fasa, arus beban fasa minimum tidak boleh kurang dari 85% dari rata-rata beban tiga fasa.
6. Dalam rangkaian cabang penerangan sebaiknya tidak digunakan pemisah tegangan rendah tiga fasa untuk melindungi rangkaian cabang tiga fasa tunggal.
7. Untuk memastikan start normal lampu pelepasan gas, panjang garis dari pemicu ke sumber cahaya tidak boleh melebihi nilai yang diperbolehkan yang ditentukan dalam produk.
8. Area pencahayaan yang lebih luas, sesuai untuk menyinari area pencahayaan yang sama dari lampu dan lentera yang berbeda dalam fase garis yang berbeda.
9, penonton, pencahayaan situs permainan, ketika kondisi untuk pemeliharaan di tempat, sebaiknya memasang perlindungan terpisah di setiap lampu.